Ali mengatakan, hingga saat ini KPK telah memanggil Dito sebanyak tiga kali yakni, 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023.
"Kemarin juga mangkir," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).
Dito diketahui sebelumnya melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.
Hakim pun memutuskan membebaskan Nikita dari dakwaan jaksa karena Dito, selaku saksi, tidak pernah hadir dalam persidangan ini.
Menurut Ali, KPK telah mendatangi alamat kediaman Dito sebagaimana tertera di pencatatan administrasi kependudukan.
Namun, Dito tidak ditemukan.
KPK, kata Ali, telah melakukan upaya pemanggilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan Dito bersikap kooperatif dan menemui penyidik. Keterangan Dito sangat dibutuhkan penyidik untuk memperjelas TPPU Nurhadi.
"Tentu kami punya data dan informasi yang dikonfirmasi kepada saksi Mahendra Dito ini, sehingga keterangannya sangat dibutuhkan," tutur dia.
Lebih lanjut, jaksa tersebut meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Dito menyampaikan informasi ke KPK.
Ia menegaskan, KPK telah mendatangi rumahnya namun ia tidak ada di tempat.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar