GridHot.ID - Dito Mahendra hingga sekarang belum diketahui keberadaannya.
Padahal KPK membutuhkan Dito Mahendra untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Influencer Tanah Air lantas diminta untuk memberitahu KPK jika melihat keberadaan Dito Mahendra.
Menanggapi hal tersebut, dilansir dari Tribunnews.com, Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru membuat sayembara berhadiah uang Rp35 juta untuk siapa pun yang bisa menginformasikan keberadaan Dito Mahendra.
"Kan dari KPK sendiri kan minta bantuan influencer untuk menginformasikan di mana saudara Dito Mahendra berada," kata Fitri Salhuteru dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (22/1/2023).
Hadiah sebesar Rp35 juta, kata Fitri Salhuteru, sebagai bentuk penyamangat dalam mencari keberadaan Dito Mahendra.
Fitri Salhuteru mengatakan, hadiah Rp35 juta itu berasal dari kantongnya dan kantong Nikita Mirzani.
Fitri Salhuteru menyumbang Rp17,5 juta, sementara Nikita Mirzani menyumbang sisanya.
"Ya saya sebagai orang yang penasaran juga keberadaan Dito, biar pada semangat nyarinya saya kasih sayembara lah, Rp17,5 juta dari saya, Rp17,5 dari Niki," jelasnya.
Fitri Salhuteru pun mengajak masyarakat untuk ikut membantu pemerintah dengan menginformasikan keberadaan Dito Mahendra.
"Kalau memang di antara teman-teman yang mempunyai sosial media kalau melihat, tahu keberadaan saudara Dito Mahendra yuk kita bantu pemerintah lah," katanya.
"Untuk mempermudah mencari orang yang diduga melanggar hukum atau menjadi buronan di negara ini," imbuh Fitri.
Fitri menyebutkan banyak masyarakat yang turut berpartisipasi dalam sayembaranya itu.
"Banyak, banyak. Ada yang bilang 'ini kak, aku lihat di Bali', tapi biasalah ya ada yang mirip-mirip sedikit tapi bukan. Seru sih," ungkapnya.
Meski membuat sayembara itu, Fitri juga mempertanyakan alasan KPK meminta bantuan influencer untuk mengetahui keberadaan Dito Mahendra.
"Tapi ya nggak tau juga kenapa KPK minta bantuan influencer," kata Fitri.
Nikita Mirzani yang saat itu berada di samping Fitri pun menyahut soal kemungkinan alasan KPK meminta bantuan influencer.
"Mungkin dia (KPK) juga biar masyarakat Indonesia juga mau membantu, mungkin maksudnya seperti itu," kata Nikita Mirzani.
"Karena kan pihak KPK sudah mencari ke rumah Dito dan ternyata tidak ada di tempat, jadi KPK juga bingung mau cari di mana lagi," imbuhnya.
Nikita Mirzani lalu mengungkap keinginan terpendamnya yakni melihat Dito Mahendra bisa dijebloskan ke penjara.
"Wah harus, Dito Mahendra harus masuk penjara dong," ujar Nikita.
Lebih lanjut, Fitri Salhuteru mengatakan masalah ini bukan hanya sekadar memasukkan Dito ke penjara.
Namun ia menyebut hal ini bersangkutan dengan keadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Bukan masalah harus dijebloskan ke penjara ya. Bukan kita menginginkan dia dijebloskan ya," ungkap Fitri.
"Bukannya kita punya sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kan dia yang mencontohkan melaporkan Niki, Niki dipenjara. Sekarang dia punya kasus hukum kok dia lari," bebernya.
Fitri yakin dengan KPK yang pasti menemukan Dito Mahendra.
"Ya saya yakin ya dengan kekuatan KPK pasti ketemu dan saya juga berharap saudara Dito Mahendra jangan cuma bisa melaporkan Nikita Mirzani," tuturnya.
Ia juga meminta Dito Mahendra untuk datang memenuhi panggilan KPK.
"Dia juga melakukan yang diduga melanggar hukum ya datanglah. Nggak diapa-apain kok, paling ditanya-tanyain doang," kata Fitri.
"Kalau salah ya ditahan, dipenjara. Sepele," tutupnya.
KPK cari keberadaan Dito Mahendra
Dilansir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari keberadaan wiraswasta, Dito Mahendra.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Dito dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Ali mengatakan, hingga saat ini KPK telah memanggil Dito sebanyak tiga kali yakni, 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023.
"Kemarin juga mangkir," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).
Dito diketahui sebelumnya melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.
Hakim pun memutuskan membebaskan Nikita dari dakwaan jaksa karena Dito, selaku saksi, tidak pernah hadir dalam persidangan ini.
Menurut Ali, KPK telah mendatangi alamat kediaman Dito sebagaimana tertera di pencatatan administrasi kependudukan.
Namun, Dito tidak ditemukan.
KPK, kata Ali, telah melakukan upaya pemanggilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan Dito bersikap kooperatif dan menemui penyidik. Keterangan Dito sangat dibutuhkan penyidik untuk memperjelas TPPU Nurhadi.
"Tentu kami punya data dan informasi yang dikonfirmasi kepada saksi Mahendra Dito ini, sehingga keterangannya sangat dibutuhkan," tutur dia.
Lebih lanjut, jaksa tersebut meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Dito menyampaikan informasi ke KPK.
Ia menegaskan, KPK telah mendatangi rumahnya namun ia tidak ada di tempat.
"Masyarakat yang mengetahui keberadaan saksi ini, bisa menyampaikan pada yang bersangkutan agar mengonfirmasi pada KPK," ujarnya.
Sebagaimana Ali, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik telah memanggil Dito Mahendra beberapa kali.
Pihaknya mendapatkan informasi Dito tidak memenuhi panggilan persidangan di Banten dengan alasan ke KPK.
Sebaliknya, ia tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan menghadiri sidang di Banten.
"DM (Dito Mahendra) ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami," kata Asep.
Sebelumnya, KPK telah memanggil wiraswasta, Dito Mahendra untuk menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Namun, ia belum juga mendatangi meja penyidik.
Adapun Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Ia dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Nurhadi dan Rezky juga terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).
Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.
Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.
Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar