Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ogah Ngaku Menyiksa Brigadir J hingga Tudingan LGBT, Ferdy Sambo Minta Bebas, Pengacara: Pulihkan Nama Baik Terdakwa

Siti Nur Qasanah - Rabu, 25 Januari 2023 | 15:00
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Anak Istri Kena Getahnya, Kuat Ma'ruf Akhirnya Buka-bukaan soal Isu Selingkuh dengan Putri Candrawathi: Demi Allah

Dilansir dari Kompas.com, Ferdy Sambo lantas meminta majelis hakim membebaskan segala dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Lewat pengacaranya, Arman Hanis, Ferdy Sambo meminta hakim menyatakan dirinya tak bersalah dalam kasus ini.

Mantan perwira tinggi Polri tersebut juga ingin nama baiknya dipulihkan.

"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," kata Arman dalam sidang.

"Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," tuturnya. (*)

Source :Tribunnews.comKompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x