Dilansir dari Kompas.com, Ferdy Sambo lantas meminta majelis hakim membebaskan segala dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Lewat pengacaranya, Arman Hanis, Ferdy Sambo meminta hakim menyatakan dirinya tak bersalah dalam kasus ini.
Mantan perwira tinggi Polri tersebut juga ingin nama baiknya dipulihkan.
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," kata Arman dalam sidang.
"Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," tuturnya. (*)