"Kami datang ke pengadilan ini untuk mengecek. Karena beritanya udah ramai tapi undangan belum datang kepada klien kami," ucap Djohansyah dalamYouTube Seleb Oncam News, Selasa (31/1/2023).
Djohansyah menyebut bahwa, Ryszard Bleszynski adalah sosok pengusaha kaya raya sekaligus kakak tertua Tamara Bleszynski.
"Penggugat ini Ryszard Bleszynski kalau kita lihat dari jejak digitalnya adalah pengusaha kaya raya," ucapnya.
"Abang paling tua yang masih hidup saat ini yang menggugat adik kecilnya, adik bungsunya (Tamara) yang jualan nasi di Bali sana," imbuhnya.
Djohansyah menambahkan bahwa, Ryszard Bleszynski menggugat mengenai surat pernyataan yang dibuat pada tahun 2001 lalu.
Djohansyah menyebut bahwa pernyataan tersebut bisa dibatalkan kapan saja.
Ia menambahkan pernyataan tersebut harus diuji terlebih dahulu.
Djohansyah menyebut pernyataan tidak boleh dalam tekanan maupun ancaman.
"Yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001, bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan. Jadi pernyataan itu bisa dibatalkan kapan saja, pernyataan itu harus diuji," jelasnya.
"Pernyataan itu tidak boleh dalam tekanan tidak boleh dalam ancaman," paparnya.
Djohansyah mengatakan surat tersebut dibuat pada bulan Desember tahun 2001.