Sedangkan ayah Tamara Bleszynski meinggal pada bulan November tahun 2001 artinya saat surat tersebut dibuat belum genap 40 hari setelah ayah Tamara meninggal dunia.
"Pernyataan itu dibuat pada bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari," kata Djohansyah.
Djohansyah menyebut, kondisi itu adalah kondisi masih dalam tekanan pasca ayahnya meninggal dunia.
"Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," terang Djohansyah.
Djohansyah mengatakan bahwa, pihaknya akan menguji surat pernyataan tersebut.
"Jadi kita akan menguji di pengadilan, tidak sesederhana itu mengenai yang didalilkan yang digugat," imbuh Djohansyah.
Djohansyah sempat mempertanyakan keputusan Ryszard Bleszynski menggugat Tamara.
Pasalnya saat surat perjanjian tersebut dibuat Tamara Bleszynski baru berusia 20 tahun.
Sedangkan Tamara Bleszynski memiliki tiga orang saudara lain.
Saat itu Tamara Bleszynski diminta melunasi setengah dari utang ayah mereka.