Karena itu, Farhat yang mengaku sebagai perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran antimaksiat, mengeluarkan somasi untuk Bunda Corla.
"Oleh karena itu kita sebagai lembaga swadaya masyarakat yang punya peran di antikorupsi, antimaksiat. Kita membuat satu somasi," kata Farhat Abbas dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Dalam somasinya, ia memberikan waktu 4 hari untuk menunggu permintaan maaf Bunda Corla.
"Diberi waktu 4x24 jam ya, kalau saya sih masih 7x24 jam tapi kalau LSM tertulis cuma 4 hari, (sejak) tanggal 24," sambungnya.
Lebih lanjut, pengacara 46 tahun itu menjelaskan alasan yang membuatnya melayangkan somasi terbuka.
"Ada ucapan-ucapan, pernyataan-pernyataan, gerakan yang dilakukan Corla terhadap netizen Indonesia yang kemudian dia hadir di sini yang kita anggap bertentangan dengan norma kesusilaan, kepatutan dan hukum Indonesia," jelas Farhat.
Bunda Corla Kembali ke Jerman
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunMedan, 1 Januari 2023, Bunda Corla kini telah kembali ke Jerman, di tengah kabar Farhat Abbas membuat laporan ke pihak kepolisian.
Saat berpamitan, ia turut memberikan pesan-pesan pada anak-anak bunda, julukan untuk para penggemarnya.
Dirinya juga berjanji akan kembali ke Indonesia jika ada kesempatan lagi.
"Ini Bunda ke Jerman mau pulang," ucap Bunda Corla, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (31/1/2023).
Source | : | Tribunnews,TribunMedan |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar