Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sosok Melkias Ky, Anggota KNPB yang Divonis 20 Tahun Bui, Jadi Eksekutor Penyerangan Pos Koramil yang Tewaskan 4 Anggota TNI

Candra Mega Sari - Minggu, 05 Februari 2023 | 17:13
Terdakwa Melkias Ky yang terlibat dalam pembunuhan 4 prajurit TNI Pos Koramil Kisor pada 2 September 2021
IST/Tribun-Papua.com dan Polda Papua Barat

Terdakwa Melkias Ky yang terlibat dalam pembunuhan 4 prajurit TNI Pos Koramil Kisor pada 2 September 2021

"Ini menunjukan bahwa adanya praktek-praktek ketidakadilan yang terus dilakukan terhadap rakyat Papua melalui sistem hukum, ini merupakan bentuk praktek diskriminasi hukum terhadap rakyat Papua."

"Penerapan hukum yang diskriminatis di Papua menciptakan ketidak adilan, dan menyuburkan konflik berkepanjangan," keluhnya.

4 Prajurit TNI Gugur

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 4 prajurit TNI gugur dalam insiden penyerangan Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Mereka adalah Serda Amrosius, Praka Muhammad Dhirhamsyah, Pratu Zul Ansar, dan Lettu Inf Dirman.

Sedangkan 2 orang personel lainnya, yakni Sertu Juliano dan Pratu Ikbal mengalami luka berat.

Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen I Nyoman Cantiasa saat itu, membenarkan adanya penyerangan di Posramil Kisor di Papua Barat yang diduga dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris.

"Kamis (2/9/2021) dini hari terjadi penyerangan terhadap Pos Koramil Persiapan Distrik Maybrat Selatan, diduga ini dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris yang menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan anggota kami4 orang gugur,2 luka dan 5 orang selamat," ujar Pangdam.

Polda Papua Barat mengungkap pemimpin Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sektor Kisor, Maybrat, Silas Ki sebagai otak dalam penyerangan Pos Koramil yang menewaskan 4 anggota TNI.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyatakan Silas Ki sudah ditetapkan dalam 17 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang secara terencana melakukan penganiayaan dan pembunuhan di Koramil Kisor.

Adapun 17 DPO itu adalah Silas Ki, Manfred Fatem, Musa Aifat, Setam Kaaf, Titus Sewa, Irian Ki, Alfin Fatem, Agus Kaaf, Melkias Ky, Melkias Same, Amos Ki, Musa Aifat, Moses Aifat, Martinus Aisnak, Yohanes Yaam, Agus Yaam, Robi Yaam.

"Rekam jejak Silas Ki diperoleh berdasarkan keterangan dua anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MY dan MS," ujar Kabid Humas dalam konferensi pers di Markas Polda Papua Barat di Manokwari, Jumat (10/9/2021).

Source : ANTARA News Tribun-Papua.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x