Dilansir dari tribunjabar.id, penemuan jenazah seorang sopir taksi online di Cimanggis, Depok Jawa Barat 23 Januari 2023 lalu mengungkap fakta bahwa sang pembunuhnya ternyata seorang oknum anggota Tim Densus 88.
Identitas pembunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, Sony Rizal Tahitu (56) diketahui seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripda HS berawal dari kartu tanda anggota (KTA) yang tertinggal.
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi yang sudah terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Penemuan KTA menjadi menjadi bukti awal penyidik untuk mengungkap kasus pembunuhan dengan motif ekonomi ini.
"Itu tadi, salah satu alat bukti yang menunjuk bahwasanya adanya dugaan ditemukan suatu incident awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (7/2/2023).
Trunoyudo mengatakan awalnya penyidik langsung melakukan olah TKP setelah mendapat informasi soal adanya penemuan jasad di kawasan Depok.
"Inafis sudah mengidentifikasi mencari evidence yang ada di TKP. Didapati ada beberapa evidence yang menjadi alat bukti awal," ucapnya.
Dari sana, lanjut Trunoyudo, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap Bripda HS di hari yang sama setelah tersangka membunuh korban.
"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 Januari. Di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat," tuturnya.
Saat ini, Bripda HS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.
Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.
Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.
Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.
Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin. (*)
Source | : | TribunJabar.id,TribunPekanbaru.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar