“Soal terduga pelaku itu banyak option-nya. jangan langsung diarahkan ke satu mobil. Sedangkan CCTV yang memperlihatkan korban terlindas itu tidak ada,” ujar Eva.
“Masih banyak dugaan-dugaan lain, kenapa hanya terus dibatasi di mobil Audi itu saja? Itu yang saya pertanyakan,” tekannya.
Selain itu, lanjut Eva, sejumlah saksi mata di lokasi kejadian pun tidak mengetahui jika mobil Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia.
Ia pun menyesalkan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisan hanya terpaku pada satu mobil saja, yakni Audi A6.
“Saksi-saksi yang melihat di lokasi kejadian bilang tidak tahu Audi atau bukan. Semuanya belum pasti,” ucap Eva.
“Kenapa penyidikan polisi hanya terpaku pada mobil Audi saja, tidak melihat ada opsi lain. Itu yang kami sesalkan,” imbuhnya.
Sementara itu, dilansir dari tribunjabar.id, polisi telah Sugeng pengemudi mobil Audi A8 yang melindas Selvi Amalia Nuraeni (19) Mahasiswa Universitas Suryakencana (Unsur).
Selvi Amalia Nuraeni (19) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Jumat (20/1/2023).
Kini, keluarga Sugeng meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) dari penjara.
Sugeng merupakan sopir sedan Audi A8 yang telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur.
Kakak Sugeng, Wulan Andriyani (48), mengatakan, adiknya itu dijadikan kambing hitam dan dikorbankan.