Hal itu dia katakan kepada wartawan Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (7/2/2023).
"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya, Pak Joko Widodo. Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," kata Wulan.
Dia memastikan adiknya tersebut bukan pelaku tabrak lari yang membuat Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) meninggal dunia.
"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi bersama suaminya. Dalam percakapan itu adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak, nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung," ucapnya.
Di sisi lain, dia mengaku sudah membesuk adiknya di ruang tahanan Mapolres Cianjur.
Wulan melihat adiknya seperti dalam keadaan tertekan karena dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau karena memang tidak merasa menabrak. Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku, jangan jadikan adik saya kambing hitam," katanya.
Januartika Arumsari (31), istri Sugeng, yakin dan percaya suaminya tersebut tidak bersalah dalam kasus kecelakaan yang membuat Selvi meninggal dunia.
Suaminya pun sempat mengucapkan sumpah sambil memegangi perutnya yang sedang hamil tujuh bulan.
"Suami saya bersumpah demi anak yang sedang saya kandung bahwa dia tidak menabrak. Saya percaya sumpah suami itu," katanya.
Ajukan Praperadilan