Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Terima Harga Dirinya Dijatuhkan, Ferry Irawan Kini Resmi Ajukan Talak Cerai Venna Melinda, Sang Kuasa Hukum Beri Keterangan Begini

Akhsan Erido Elezhar - Jumat, 10 Februari 2023 | 10:25
Sosok Ferry Irawan dan sang ibu.
TribunMedan

Sosok Ferry Irawan dan sang ibu.

Hal itu berdasarkan dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

"Untuk dilaksanakan proses lebih lanjut, sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," tutur Erwinn.

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," lanjutnya.

Sebelumnya, Ferry disangkakakn Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

(*)

Source : Tribunnews TribunMedan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x