Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID - Tak terima harga dirinya dijatuhkan, akhirnya Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya Sunan Kalijaga resmi mengajukan gugatan cerai kepada Venna Melinda.
Keluarga Ferry Irawan juga tak terima dengan perlakuan Venna Melinda yang menolak bertemu dengan orang tua Ferry beberapa waktu lalu.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunMedan, 9 Februari 2023, Sunan Kalijaga didampingi Maya, adik Ferry Irawan menyerahkan berkas perceraian yang diajukan oleh Ferry untuk Venna Melinda, Rabu (8/2/2023).
Tak terima harga dirinya dijatuhkan, akhirnya Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya Sunan Kalijaga resmi mengajukan gugatan cerai kepada Venna Melinda.
Keluarga Ferry Irawan juga tak terima dengan perlakuan Venna Melinda yang menolak bertemu dengan orang tua Ferry beberapa waktu lalu.
Sunan Kalijaga didampingi Maya, adik Ferry Irawan menyerahkan berkas perceraian yang diajukan oleh Ferry untuk Venna Melinda, Rabu (8/2/2023).
Oleh karena itu, Maya mengatakan hal ini yang menjadi alasan Ferry Irawan mantap untuk menggugat cerai Venna Melinda.
“Akhirnya dia berpikir, 'Yasudahlah kalau sudah begini’, apalagi kalau menyangkut mami kayanya udah nggak pantes aja untuk dipertahankan. Sehingga mantap untuk menggugat duluan,” tuturnya.
Kuasa hukum Ferry Irawan yang lain, Khairul Imam menyebut alasan kliennya menggugat Venna lantaran merasa harga dirinya ebagai suami sudah dijatuhkan.
"Dalam permohonan cerai talak tersebut, secara garis besarnya Mbak Venna Melinda yang kami duga dan kami masukkan dalam permohonan cerai talak, menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami dari Vena Melinda," jelas Imam.
Imam mengungkapkan akan membuktikan Ferry Irawan telah menjalankan tanggung jawabnya sebagai suami.
"Nanti akan kami buka semua di agenda pembuktian bahwa Mas Ferry Irawan telah bertanggung jawab selama dia berumah tangga dengan Mbak Venna Melinda," terangnya.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga kembali menambahkan dan menyebut akan membuktikan fakta-fakta terkait tuduhan yang dilayangkan untuk kliennya.
"Sekarang kita sama-sama bisa menunggu ya, karena saya juga udah sabar nih untuk membuktikan fakta-fakta yang ada," ungkap Sunan.
Sunan mengatakan akan membeberkan segala bukti itu dalam persidangan kasus cerai Ferry dengan Venna nantinya.
Sunan mengatakan akan membeberkan segala bukti itu dalam persidangan kasus cerai Ferry dengan Venna nantinya.
"Nanti kita bisa membuktikan pada saat persidangan kasus cerainya ini," katanya.
Venna Melinda Bersyukur Digugat Cerai Duluan
Di sisi lain, Venna Melinda mengaku bersyukur digugat cerai duluan oleh Ferry Irawan.
Hal itu disampaikan oleh sahabat Venna, Roro Fitria.
“Artinya kan prosesnya bisa lebih cepat, mbak Venna menyampaikan kepada Nyai ya bersyukur,” kata Roro Fitria.
Baginya tak masalah siapa saja yang menggugat cerai lebih dulu.
“Mbak ku sayang (Venna Melinda) juga tidak keberatan sama sekali, dia malah bersyukur,” kata Roro Fitria.
“Jadi alhamdulillah kalau memang sudah mendaftarkan berarti kan mbak Venna nggak perlu repot-repot daftar lagi,” katanya.
Namun Roro Fitri merasa lucu dengan sikap yang diambil oleh Ferry Irawan.
Pasalnya, Ferry Irawan mulanya ingin meminta maaf dengan bersujud, hingga minta berdamai dengan Venna Melinda, tapi ternyata kini menjadi orang yang lebih dulu mendaftarkan gugatan cerai.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 16 Januari 2023, untuk diketahui, Ferry Irawan resmi ditahan terkait kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan ditahan setelah pihak kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan pada Senin (16/1/2023), siang.
Baca Juga: Primbon Jawa Menyebut Jadi Pertanda Paling Baik, Simak Arti Kedutan di Tengkuk Leher Bagian Belakang
Penahanan akan dilakukan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim.
Setelah resmi ditahan, Ferry Irawan tampil di hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan, berwarna biru dan oranye.
Dalam kesempatan itu, suami Venna Melinda menyampaikan permohonan maafnya di hadapan publik.
"Saya mohon maaf untuk semuanya," ucap Ferry Irawan, dikutip dari siaran langsung Facebook TribunJatim.com.
Selanjutnya, Ferry Irawan juga meminta maaf pada ibunda.
Hingga turut memohon maaf pada istrinya, Venna Melinda.
"Pertama-tama saya mohon maaf pada ibu saya, saya juga mohon maaf pada istri saya," lanjut Ferry.
Ia mengakui masih belum sempurna menjadi seorang suami.
"Saya sebagai suami hanya manusia biasa, saya punya kelebihan begitu juga dengan kekurangan,"
Ditegaskan Ferry, hingga kini dirinya masih menjadi suami Venna Melinda.
"Sampai saat ini (kami) masih menjadi suami istri yang sah," paparnya.
Penahanan Ferry Irawan juga telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1/2023).
"Malam ini juga, penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Dirmanto.
Saat menjalani pemeriksaan pertamanya, aktor 45 tahun itu sempat beralasan sakit.
Sementara, Kabid Dokkes, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menegaskan Ferry Irawan tidak memiliki riwayat penyakit.
Hal itu berdasarkan dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
"Untuk dilaksanakan proses lebih lanjut, sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," tutur Erwinn.
"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," lanjutnya.
Sebelumnya, Ferry disangkakakn Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
(*)
Source | : | Tribunnews,TribunMedan |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar