Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, amunisi yang dimiliki dua oknum TNI tersebut terbongkar setelah pihaknya menangkap kepala desa berinisial LK.
Berikut rangkumannya dihimpun Tribunnews:
Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB
Pada tahun 2021, tepatnya 27 Oktober lalu Satgas Nemangkawi menciduk dua oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata ( KKB) Papua.
Kedua oknum polisi tersebut adalah Brigadir JO, anggota Polres Nabire dan Bripda AS, anggota Polres Yapen.
Keduanya diamankan di Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan kedua oknum polisi ini awalnya dilakukan kepada Bripda AS yang kedapatan menjual amunisi.
"Kedua personel yang ditangkap Rabu (27/10/2021) yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen dan keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut," kata Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani, Jumat (29/10/2021).
"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke KKB. Namun kepada kelompok yang mana, hal itu sedang kami dalami," imbuhnya.
ASN Suplai Ratusan Amunisi untuk KKB
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 9 Februari 2023, belum genap setahun kemudian, personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, Rabu (29/6/2022).