Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bripda HS Baru Keluar dari Patsus, Terungkap Motif Utama Anggota Densus 88 Nekat Bunuh Sopir Taksi Online

Desy Kurniasari - Jumat, 10 Februari 2023 | 13:42
Berikut ini profil Bripda Haris Sitanggang atau Bripda HS anggota Densus 88 yang bunuh sopir taksi online karena terlilit utang.
HO

Berikut ini profil Bripda Haris Sitanggang atau Bripda HS anggota Densus 88 yang bunuh sopir taksi online karena terlilit utang.

Baca Juga: Suaminya Meregang Nyawa di Tangan Anggota Densus 88, Istri Driver Taksi Online Cuma Bisa Nangis Saat Minta Ditunjukkan Satu Hal

Menurut Aswin, pimpinan Densus 88 tidak mentolerir tindakan yang dilakukan Bripda HS yang nekat membunuh sopir taksi online.

"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ucap Aswin.

Dilansir dari tribun-medan.com, terungkap alasan anggota Densus 88 Antiteror Polri berpangkat Bripda nekat melakukan pembegalan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online.

Ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS ini terbelit utang yang cukup fantastis sehingga berbuat nekat melakukan pembunuhan.

Oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri tersebut melakukan pembegalan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online.

Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu di Depok, Jawa Barat diketahui memiliki utang Rp 900 juta.

Terlilit utang dengan nilai fantastis, membuat Bripda HS pun nekat melakukan aksi begal dan menghabisi nyawa korbannya.

Diketahui Bripda HS memiliki utang senilai Rp 900 juta karena meminjam kepada bank dan sejumlah orang yang dikenalnya.

"Utang ke keduanya (ke bank dan perorangan)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (9/2/2023).

Bripda HS pun selama ini memang dikenal bermasalah.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Aswin Siregar, Selasa (7/2/2023).

Source :Tribun-Medan.comSerambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x