GridHot.ID - Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay ditangkap kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani pada 7 Januari 2023.
Anton Gobay ditangkap bersama dua rekannya atas dugaan kasus senjata api (senpi ilegal).
Anton Gobay disebut memiliki 12 senpi ilegal.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan senjata tersebut dibeli Anton Gobay dari seseorang penjual senjata ilegal di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan, Dedi menyebut yang bersangkutan berhasil membeli 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu peso.
"Dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).
Sementara itu, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti menyebut Anton Gobay mengaku senpi ilegal itu hendak dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua (KKB)," kata Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Krishna Murti tidak merinci soal upaya mendukung kegiatan KKB Papua itu yang seperti apa.
Pada Kamis (9/2/2023), Krishna Murti mengatakan bahwa Anton Gobay bukan seorang pilot, melainkan seorang pengangguran.
Menurut Krishna Murti, Anton Gobay merupakan seorang pengangguran berdasarkan hasil pemeriksaan dari Anton Gobay dan informasi data-data dari intelejen Filipina.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar