Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Divonis mati!” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 14 Februari 2023, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini.
Hal ini disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.
Vonis hukuman mati ini lebih berat dari tuntutan jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup yang diketok pada 17 Januari 2023 lalu.
Vonis mati ini bukan pertama kali dialami seorang mantan jenderal polisi.
Dulu pernah ada seorang jenderal polisi di Indonesia mengalami hal serupa.
Berikut dirangkum Tribunnews.com, Selasa (14/2/2023).
Profil singkat Raden Soegeng Soetarto