Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ferdy Sambo Bukan Satu-satunya, Ternyata Jenderal Polisi Ini Juga Pernah Dapatkan Vonis Mati, Ini Profil Lengkapnya

Akhsan Erido Elezhar - Selasa, 14 Februari 2023 | 12:25
Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) dijatuhi vonis yang berbeda dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tribunnews.com/Jeprima-WartaKota/Yulianto

Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) dijatuhi vonis yang berbeda dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hakim pun menjatuhkan vonis pidana mati kepada Soetarto.

Nasib berkata lain.

Pada 1980, hukuman mati untuk Soetarto diubah menjadi pidana penjara seumur hidup, bersama Soebandrio dan Omar Dani, mantan staf Angkatan Udara.

Istri-istri mereka mengajukan grasi.

Presiden Soeharto lalu memberikan grasi pada tahun 1995.

Soetarto, Soebandrio dan Omar Dani kemudian dibebaskan pada 15 Agustus 1995.

Profil singkat Ferdy Sambo

Baca Juga: Tanda Hubungan Asmara Lancar, Inilah 3 Arti Kedutan di Bibir Kanan Atas Menurut Primbon Jawa

Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak 16 November 2020 dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen).

Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Selama berkarier di kepolisian, Ferdy berpengalaman di bidang reserse.

Tahun 2010 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.

Source :Intisari.grid.id Tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x