Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ferdy Sambo Bukan Satu-satunya, Ternyata Jenderal Polisi Ini Juga Pernah Dapatkan Vonis Mati, Ini Profil Lengkapnya

Akhsan Erido Elezhar - Selasa, 14 Februari 2023 | 12:25
Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) dijatuhi vonis yang berbeda dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tribunnews.com/Jeprima-WartaKota/Yulianto

Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) dijatuhi vonis yang berbeda dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pada masa pemerintahan Presiden kedua RI, Soeharto, ternyata ada jenderal polisi yang dijatuhi vonis hukuman mati.

Dia adalah Brigadir Jenderal Pol Raden Soegeng Soetarto.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Intisari.grid.id, 14 Februari 2023, Soetarto merupakan anggota milisi Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), ketua Partai Buruh Kutoarjo, dan Wakil Kepala Polisi Kutoarjo.

Soetarto yang merupakan loyalis Soekarno juga pernah memimpin Kepolisian Semarang, dan seorang mantan Kepala Intelijen Kepolisian.

Karir kepolisian Soetarto berakhir setelah peristiwa G 30 S PKI.

Ia ditangkap pada 1966.

Saat menjalani sidang di Mahkamah Militer Luar Biasa pada tahun 1973, pengadilan menghadirkan Soebandrio sebagai saksi.

Kesaksian orang tersebut menyudutkan Soetarto.

Soebandrio yang merupakan atasan langsung Soetarto mengatakan tidak kenal akrab dengan tertuduh.

Baca Juga: 5 Arti Kedutan di Jari Manis Tangan Kiri Menurut Primbon Jawa, Awas Fitnah dan Rahasia Terbongkar

Hubungan antarkeduanya, kata dia, hanya sebatas perintah Bung Karno.

Akhirnya Mahkamah Militer Luar Biasa memutuskan Soetarto bersalah karena dinilai memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Source :Intisari.grid.id Tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x