Kemudian para sahabat pergi beribadah ke masjid tanpa sendal, padahal kakinya terkena khamr tersebut.
Namun Nabi Muhammad SAW membolehkan hal tersebut.
Sehingga Ustaz Abdul Somad condong pada pendapat kedua, yakni diperbolehkan menggunakan parfum beralkohol saat Salat Jumat.
"Dari kisah Nabi yang demikian tadi, saya condong bahwa menggunakan parfum beralkohol untuk salat Jumat diperbolehkan," sambungnya.
Sementara itu Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan jika makna bersuci dalam tuntunan menunaikan Salat Jumat bukan hanya sekadar mandi saja, tetapi juga bersungguh-sungguh dalam membersihkan badan.
Membersihkan badan tidak hanya menyiram dengan air saja, tetapi juga menggilangkan bau yang tidak sedap.
(*)