Gridhot.ID -Inilah sosok Izil Azhar, buron kasus korupsi sekaligus mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berhasil ditangkap KPK.
Izil Azhar diciduk KPK dan Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam (Polda NAD) di Kota Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).
Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh sebesar Rp 32,4 miliar.
Namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Izil telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada November 2018.
"Namun belum pernah diperiksa," kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Rabu (25/1/2023).
Johanis mengatakan, setelah ditangkap, Izil dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan.
Izil kini mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.
"Untuk selanjutnya akan dilakukan penahanan dan pemeriksaan nantinya kepada beliau," ujar Johanis.
Lantas, siapa sosok Izil Azhar yang menjadi buronan selama 4 tahun lebih?
Mantan TNI, membelot ke GAM, dan terjun ke politik