Setelah perburuan selama 4 tahun, KPK bersama Polda Aceh berhasil menangkap dan akan melanjutkan proses hukum terhadap mantan Panglima GAM ini.
Sementara itu, ketika digiring menuju Rutan KPK, Izil menyempatkan untuk mengatupkan tangan di depan dada dan meminta maaf kepada warga Aceh.
"Saya minta maaf," ucap Izil di gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023) malam.
(*)