Anisa Sakinah melaporkan mantannya karena berkali-kali dianiaya hingga babak belur.
Adapun laporan itu dengan nomor polisi TBL/B356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Selain itu, dalam laporannya Anisa Sakinah turut melampirkan bukti-bukti luka akibat penganiayaan dan sudah visum ke rumah sakit.
Beberapa fakta penganiayaan itu dikemukakan Anisa Sakinah dalam siaran langsungnya di media sosial yang dipantau langsung awak media Tribuntangerang.com, Sabtu (18/2/2023).
"Lapor itu pertama dari bulan Desember. Laporannya tidak aku lanjutin karena nangis-nangis (pelaku) kan, lalu minta maaf," kata Anisa Sakinah.
"Terus di Januari, aku lanjutin sama pihak kampus. Jadi kan diam-diam gitu. Aku pacaran dengan dia keliatan masih baik-baik saja tapi aku laporin," tambahnya.
Akan tetapi, Anisa Sakiah kesulitan mendapatkan saksi-saksi atas penganiayaan yang dilakukan pacarnya.
"Karena kalau tidak begitu entar dipukuli lagi kalau ketahuan. Lalu Februari laporannya lengkap ke Polres Tangsel," kata Anisa.
Dia menyebut saksi ada lima orang saksi namun satu orang saksi pulang pas sebelum kejadian.
Kemudian tiga dari empat saksi lainnya merupakan sahabat pelaku dan satu saksi lainnya berstatus sebagai pacar dari salah satu saksi.
"Jadi sama saja, teman mereka semua karena mereka diam, bungkam, tidak mau jadi saksi aku," ujarnya.