Lebih lanjut, ia bilang telah berkomunikasi dan meminta tolong kepada saksi agar datang memberikan keterangan tapi tidak direspon.
Meski begitu, Anisa yakin polisi dapat memanggil saksi terkait nantinya.
"Sementara satu saksi ngaku bukti CCTV di rumah dia rusak," kata Anisa.
Dilansir tribunjakarta.com, Polres Tangerang Selatan menindaklanjuti laporan kasus dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH), Anisa Sakinah, yang viral di media sosial belakangan ini.
Dalam laporannya, Anisa Sakinah mengaku jadi korban penganiayaan oleh pacarnya, Benedict Jevon Kusuma.
Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan, Anisa telah membuat laporan kepolisian di Polres Tangerang Selatan pada 15 Februari 2023 lalu.
"Terkait viralnya seorang mahasiswi UPH yang menjadi korban penganiayaan, bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan polisi dari yang bersangkutan dengan dugaan tindak penganiayaan," ujar Galih melalui pesan singkat, Sabtu (18/2/2023).
Galih menjelaskan, sebagai tindak lanjut laporan itu, pihak Reskrim Polres Tangerang Selatan saat ini masih melakukan proses penyelidikan.
"Kami masih lalukan pemeriksaan, dan untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban, yang dilaporkan pada kami terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu," ujar Galih.
Terhadap bekas luka yang dialami mahasiswi UPH akibat dugaan kekerasan oleh kekasihnya itu, petugas bersama korban pun telah melakukan visum di Rumah Sakit Medika, Tangerang Selatan.
"Lukanya sudah kita visum, saat ini kami selidiki dan masih memintai keterangan pelapor," ungkapnya.