Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Kayak di Warung', Hakim Jon Sarman Saragih Semprot Tim Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Terkuak Seperti Ini Sosoknya di Dunia Hukum

Siti Nur Qasanah - Rabu, 22 Februari 2023 | 16:13
Hotman Paris Hutapea selaku Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa mempertanyakan mengapa ada jaksa penuntut umum yang menangani kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI

Hotman Paris Hutapea selaku Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa mempertanyakan mengapa ada jaksa penuntut umum yang menangani kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

GridHot.ID - Hakim ketuaJon Sarman Saragih menjadi sorotan usaimenyemprot tim kuasa hukumTeddy Minasaha dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin (20/2/2023).

Jon Sarman Saragih menegur salah satu tim kuasa hukum itu karena dianggap tidak tertib, menyampaikan keberatan bukan pada gilirannya.

Adapun Teddy Minahasa merupakan terdakwa peredaran narkotika jenis sabu.

Melansir Kompas.com, peristiwa ini bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada saksi Aiptu Janto Situmorang, berkaitan dengan asal sumber sabu yang diterimanya dari eks Kapolsek Kalibaru Kasranto.

"Tidak ada yang disampaikan ini barangnya dari Sumatera, dari Bukittinggi?" tanya jaksa kepada Janto dalam persidangan.

Belum sempat Janto menyelesaikan jawabannya, salah seorang anggota kuasa hukum Teddy Minahasa langsung mengajukan keberatan kepada majelis hakim.

"Keberatan, Yang Mulia. Keberatan, Yang Mulia," kata tim kuasa hukum Teddy Minahasa.

Menanggapi keberatan kubu Teddy, Jon Sarman Saragih lantas meminta agar mereka bersabar menunggu giliran setelah jaksa penuntut umum.

Jon Sarman Saragih mengingatkan soal aturan mengeluarkan pihak yang tidak tertib di ruang sidang berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kalau enggak (tertib), saya terapkan Pasal KUHAP. Kita ini yang tidak tertib saya suruh keluar, saya ingatkan. Saya ingatkan sekali lagi pengadilan ini adalah pengadilan yang luhur. Paham kan?" ucapJon Sarman Saragih.

Seketika seisi ruangan sidang terdiam saat Jon Sarman Saragih sedikit menaikkan suaranya.

Jon Sarman Saragihlalu kembali menegaskan, pihak kuasa hukum memiliki kesempatan untuk menyampaikan keberatan, tetapi sesuai dengan gilirannya.

Source :Kompas.comTribun Jatim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x