"Kami memang sudah memeriksa A, tetapi hari ini kami panggil kembali yang bersangkutan. Kami ingin mendengar rincian lebih dalam soal perkataan yang disampaikan A kepada pelaku sebelum peristiwa penganiayaan," kata Yossi.
"Intinya kami mau merinci soal perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada A. Jadi kamu mau mendalami itu," lanjut dia.
Adapun peristiwa anak pejabat pajak menganiaya putra pengurus GP Ansor terjadi pada Senin (20/2/2023) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berawal dari korban yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya berinisial AGH (15).
AGH sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku, Mario.
Peristiwa itu berawal dari David yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya berinisial A (15).
A sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku, Mario.
Ketika David sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui David.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan David di masa lalu.
Meski awalnya David dan Mario berbicara baik-baik, namun pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan yang mengakibatkan korban masuk ICU dan mengalami koma.