Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jenderal Polisi Tolak Mentah-mentah, Bos KKB Papua Ternyata Minta 2 Tebusan Tak Masuk Akal Ini untuk Barter dengan Pilot Susi Air

Candra Mega Sari - Minggu, 26 Februari 2023 | 20:42
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menyampaikan permintaan KKB Papua sebagai syarat untuk pembebasan pilot Susi Air
Dok. Sebby Sambom dan KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menyampaikan permintaan KKB Papua sebagai syarat untuk pembebasan pilot Susi Air

Baca Juga: Kepung Markas KKB Papua Egianus Kogoya, Aparat Gabungan Ketahui Titik Koordinat Kapten Philips, Panglima TNI: Kita Tunggu Dulu

Namun, Fakhiri juga menyatakan bahwa aparat keamanan tidak bisa membiarkan situasi penyanderaan Kapten Philips berlarut-larut karena kasus ini sudah menjadi atensi dari dunia internasional.

"Negosiasi yang sedang dilakukan aparat pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat ini kita kedepankan, tetapi tentu aparat TNI-Polri tidak akan berlama-lama menunggu itu karena kita melihat kondisi dari pilot Susi Air yang sedang disandera," kata dia.

Senada dengan Kapolda Papua, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut, permintaan KKB Papua sulit dipenuhi.

Bahkan Komjen Rafli menilai permintaan KKB Papua sebagai syarat lepaskan pilot Susi Air tidak masuk akal.

Tampak foto pilot Susi Air, Philips Marthen ada bersama Egianus Kogoya yang merupakan pimpinan tertinggi KKB Papua di wilayah Nduga, Papua Pegunungan
Dok. Sebby Sambom

Tampak foto pilot Susi Air, Philips Marthen ada bersama Egianus Kogoya yang merupakan pimpinan tertinggi KKB Papua di wilayah Nduga, Papua Pegunungan

"Tentu kita tidak ingin tuntutan yang sifatnya di luar akal sehat untuk dipenuhi," kata Rafli, Jumat (24/2/2023), dikutip dari Kompas TV.

Rafli menjelaskan bahwa tindakan KKB Papua menyandera pilot Susi Air termasuk tindakan terorisme.

Oleh karena itu, ia menyebut pihak pemerintah tidak usah ragu untuk menindak KKB Papua dengan menggunakan hukum terorisme.

Sebagai informasi, KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya menyandera Kapten Philips Marthen setelah mereka membakar pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Paro, Selasa (7/2/2023).

Hingga kini, aparat masih berupaya untuk membebaskan Kapten Marthen. Tim Gabungan Operasi Damai Cartenz juga telah melakukan operasi penegakan hukum di tiga lokasi berbeda.

Hasilnya, puluhan barang bukti jejak Egianus Kogoya berhasil diamankan, seperti senjata api, kamera, serta alat komunikasi.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x