Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, pilot Susi Air sesungguhnya sudah dibebaskan setelah posisi mereka berhasil teridentifikasi.
Namun tatkala TNI Polri hendak melakukan pergerakan, pemerintah Selandia Baru datang dan meminta agar tak boleh ada kekerasan dalam pembebasan sandera yang berkebangsaan Australia itu.
Permintaan itu pun direspon dengan mengedepankan negosiasi yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
Hingga saat ini belum ada hasil sama sekali terkait negosiasi tersebut. Untuk itu TNI Polri memberikan batas waktu sesuai standar prosedur yang dimiliki TNI Polri.
(*)