Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, hartanya menyentuh Rp15,7 miliar. Namun, Eko punya utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara itu, sebesar Rp2,9 miliar tersebar ke dalam 9 alat transportasi dan mesin.
Eko melaporkan BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.
Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.
Meski begitu tidak ada satupun moge yang dilaporkan dalam harta kekayaan Eko. Padahal, ia rutin memamerkan harta kekayaannya di Instagram @eko_darmanto_dc.
Eko bahkan disebut-sebut memiliki sebuah pesawat Cessna.
Lantas siapakah sosok Eko Darmanto ini? Eko Darmanto merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Direktorat (Ditjen) Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia saat ini mejabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta sejak April 2022 lalu.
Eko merupakan orang yang sudah berpengalaman sebagai PNS Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.
Selumnya, dia bertugas di Bea Cukai Purwakarta.
Mengutip laman resmi Bea Cukai Purwakarta, disebutkan bahwa Eko pernah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai di Purwakarta.