Gridhot.ID - Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak menjadi rujakan netizen usai anaknya, Mario Dandy Satriyo menganiaya David, putra petinggi GP Ansor.
Selain itu, ketahuan pula jika selama menjabat di instansi pajak, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan berlimpah dan sering dipamerkan oleh anaknya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung menindak tegas dan akhirnya membuat KPK serta PPATK memeriksa sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, kekayaan sejumlah Rp56 miliar cukup janggal jika menilik dari gaji dan tunjangan yang diterima Rafael selama bekerja.
Pemeriksaan PPATK di awal pun malah menemukan adanya transaksi janggal yang perlu didalami secara seksama.
Kini Rafael harus berhadapan dengan KPK untuk bisa mempertanggung jawabkan sumber harta kekayaannya.
Belum lama dari kasus tersebut, warganet kembali heboh setelah mengetahui harta kekayaan Eko Darmanto, pejabat Bea Cukai Yogjakarta, sebelumnya pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo juga disorot.
Kedua pejabat dijajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu dinilai memiliki harta kekayaan yang dinilai tak wajar.
Dikutip Gridhot dari Tribun Bali, Eko Darmanto dinilai serupa tabiatnya dengan keluarga Rafael Alun Trisambodo. Pejabat Bea Cukai Jogja itu kerap mengumbar kekayaan di media sosial, yang saat ini akunnya sudah hilang.
Perbincangan soal kemewahan yang dipamerkan Eko bermula dari interaksi di akun Twitter @logikapolitikid.
"Eselon III Bea Cukai punya koleksi mobil antik dan moge Harley serta beberapa barang branded. #BeaCukaiHedon," tulis pengguna akun Twitter meramaikan tagar tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, hartanya menyentuh Rp15,7 miliar. Namun, Eko punya utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara itu, sebesar Rp2,9 miliar tersebar ke dalam 9 alat transportasi dan mesin.
Eko melaporkan BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.
Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.
Meski begitu tidak ada satupun moge yang dilaporkan dalam harta kekayaan Eko. Padahal, ia rutin memamerkan harta kekayaannya di Instagram @eko_darmanto_dc.
Eko bahkan disebut-sebut memiliki sebuah pesawat Cessna.
Lantas siapakah sosok Eko Darmanto ini? Eko Darmanto merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Direktorat (Ditjen) Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia saat ini mejabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta sejak April 2022 lalu.
Eko merupakan orang yang sudah berpengalaman sebagai PNS Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.
Selumnya, dia bertugas di Bea Cukai Purwakarta.
Mengutip laman resmi Bea Cukai Purwakarta, disebutkan bahwa Eko pernah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai di Purwakarta.
Hal ini juga senada dengan apa yang diungkapkan Fungsional Pemeriksa di Kehumasan Bea Cukai Yogyakarta, Indah Ayu.
"Benar, memang Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Jadi Kepala Bea Cukai sekitar April 2022, sebelumnya kalau tidak salah di Bea Cukai Purwakarta," katanya pada Selasa (28/02/2023), sebagaimana dikutip dari TribunJogja.com.
Saat ini Eko sedang berada di Jakarta dalam rangka tugas.
Sementara Eko di Jakarta, ada Pelaksana tugas harian (Plh) yang mengisi.
Pihaknya pun enggan mengomentari lebih jauh terkait ramainya pembahasan Eko Darmanto di media sosial.
"Kami tidak ada statement apa-apa. Kami sedang fokus untuk menyiapkan event Bejo Award untuk pengguna jasa. Hari ini teman-teman kesedot event tersebut, karena memang besok eventnya lumayan untuk pengguna jasa kami," pungkasnya.
(*)