Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kerjanya di Inafis Mabes Polri, Ini Sosok Sebenarnya Pemilik Rubicon yang Dibawa Mario Dandy untuk Datangi David Ozora

Septia Gendis - Jumat, 03 Maret 2023 | 15:42
Sosok Ahmad Saefudin Pemilik Mobil Rubicon Dibawa Mario Dandy Satriyo
Kolase/Tribunjakarta

Sosok Ahmad Saefudin Pemilik Mobil Rubicon Dibawa Mario Dandy Satriyo

Diketahui dari TribunJakarta, Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Sedangkan Shane dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(*)

Source :TribunJakarta.comTribunSumsel

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x