Gridhot.ID - Harta kekayaan yang dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tengah disorot publik.
Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (20), pria yang menganiaya David (17) putra pengurus GP Ansor hingga koma.
Karena ulah anaknya, sumber harta kekayaan Rafael Alun dicurigai lantaran gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan Mario Dandy melalui media sosial.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, Rafel Alun tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 56,1 miliar.
Kekayaan itu dinilai tidak sesuai dengan profil Rafael yang hanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) eselon III.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tak wajar Rafael pada tahun 2012.
Rafael diduga memerintahkan orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. Tindakannya disebut sebagai indikasi pencucian uang.
Pada Rabu (1/3/2023), Rafael telah memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi terkait sumber kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN.
Namun, KPK mengaku kesulitan mengusut harta kekayaan ayah Mario Dandy itu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, tak mudah bagi institusinya untuk menyita aset milik Rafael, hanya berdasarkan data LHKPN.
Sebab, lanjutan tindakan dari LHKPN itu hanya berupa klarifikasi, tak ada perintah untuk menyita.