Klarifikasi ini dilakukan buntut kasus anak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio (20) yang menganiaya putra pengurus GP Ansor, David Ozara (17).
Saat kasus Mario Dandy viral, netizen menyoroti mobil Jeep Rubicon yang dipakai saat menemui korban.
Harta kekayaan Rafael Alun kemudian menjadi sorotan karena mencapai Rp 56,1 miliar, dinilai tak sepadan dengan statusnya sebagai pejabat eselon III.
Terlebih, Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Perhatian publik kemudian merambat ke harta kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Gaya hidup sejumlah pejabat pajak yang memiliki motor Harley Davidson dan motor gede bermerk lainnya pun ikut disorot.
69 Pegawai Kemenkeu yang Tak Lapor LHKPN Dipanggil
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, menyatakan pihaknya akan memanggil 69 pegawai yang belum melaporkan harta kekayaannya di LHKPN.
Awan mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terkait sumber harta dari 69 pegawai yang belum jelas.
"Ada 69 pegawai yang tidak clear (laporan harta di LHKPN). Selanjutnya kami panggil untuk klarifikasi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Awan.
Awan menjelaskan, dari total 69 pegawai itu terdapat dua tenggat waktu yang berbeda.
Di antaranya, 33 pegawai belum melaporkan harta di tahun 2019 dan 36 pegawai tidak lapor di tahun 2021.