Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo beserta keluarga.
Total yang dibekukan PPATK menyentuh angka Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Sebelumnya, Ivan mengungkapkan, pihaknya telah memblokir puluhan rekening keluarga Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak.
Bahkan, PPATK juga memblokir rekening Mario Dandy Satrio, terduga pelaku penganiyaan anak petinggi GP Ansor bernama Cristalino David Ozora.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.
PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak.
Rekening konsultan pajak tersebut diblokir terkait indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
PPATK menyebut ada rekening pihak lain yang telah diblokir terkait Rafael Alun.
Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Namun, Ivan enggan membongkar lebih detil terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.