Ihwal ditangkapnya istri polisi tersebut usai pernyataannya dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Ibu bhayangkari menyampaikan, pengorbanannya selama ini dalam mencari kebenaran sangat susah sekali di negeri ini.
"Di institusi Polri ini sudah tidak ada yang jujur. Saya menilai kepolisian sudah seperti malaikat pencabut nyawa," kata EW dalam video tersebut sebagaimana dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (7/3/2023).
Ia juga rela menjadikan sang suami sebagai tumbal dan dipecat dari ke polisian Polda Sulsel karena urusan ini.
EW tidak terima kakaknya yang merupakan residivis pencurian meninggal dunia usai diamankan oleh ke polisian setelah mendapatkan tembakan di bagian kaki saat mencoba kabur.
"Tapi dengan upaya saya mencari keadilan, memang iya percuma lapor polisi," katanya penuh emosi.
"Makanya kubilang tidak ada polisi yang jujur, tidak ada," tambahnya sambil menangis.
Kemudian menurutnya, harus keluar dari bhayangkari atau menceraikan suaminya terlebih dahulu bila ingin berkoar-koar.
" Bhayangkari terzolimi, saya saja istri polisi mencari keadilan susahnya setengah mati," ungkap EW.
"Saya sudah menyurat ke Komisi III (DPR RI)," tambahnya.
Sementara Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Helmi Kwarta mengatakan, pidana yang diterapkan kepada tersangka.
Di mana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok.
Kemudian mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Karena di sini juga dia sudah membawa nama pimpinan ya, kemudian isinya sama sekali tidak benar," kata Kombes Helmi dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Selasa. (*)
Source | : | Serambinews.com,Posbelitung.co |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar