Akan tetapi, Pahala menegaskan KPK harus mengusut pidana pokok atau predicate crime terlebih dahulu dalam indikasi dugaan pencucian uang Rafael.
Sebelumnya, PPATK menerima aduan masyarakat bahwa konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael melarikan diri ke luar negeri.
PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak dan sejumlah pihak lainnya terkait indikasi pencucian uang Rafael.
PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).
Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.
Adapun harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) menganiaya David (17), putra pengurus GP Ansor.
Jumlah harta Rafael dinilai tak sepadan dengan statusnya sebagai pegawai eselon III dengan gaji maksimal Rp 81 juta per bulan.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar