Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasib 3043 Pelamar Digantung, Ini Daftar Nama Golongan P1 PPPK Guru 2022 yang Masuk dalam Pembatalan Penempatan

Septia Gendis - Kamis, 09 Maret 2023 | 15:13
Penundaan pengumuman PPPK Guru 2022 berimbas pada jadwal lainnya.
Kompas.com

Penundaan pengumuman PPPK Guru 2022 berimbas pada jadwal lainnya.

Meyampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1).

Hal ini berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

Direktur Jenderal GTK dan Kemendikbud Ristek menyampaikan permohonan maaf atas informasi yang disampaikan tersbeut.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," yang tertulis dalam surat pengumuman tersebut.

Dimana awalnya jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 ditunda untuk memaksimalkan kouta formasi yang belum terpenuhi.

Selain itu, penundaan jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 agar dapat menerima lebih banyak anggota PPPK.

Namun setelah penantian para pelamar P1 PPPK Guru 2022 harus menerima informasi pembatalan penempatan.

Terdapat 3043 pelamar P1 PPPK Guru 2022 harus dibatalkan penempatannya.

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

  • THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Kemenag untuk Jabatan Penghulu Ahli Pertama, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Dikutip dari TribunGayo, sementara itu Ditjen GTK telah mengeluarkan daftar nama P1 PPPK Guru 2022 yang masuk dalam pembatalan penempatan.

Source : tribunnews Tribungayo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x