"Kami menangani ini secara probono," ujar Mangatta.
Kendati demikian, tim kuasa hukum berusaha untuk mendapatkan keadilan untuk AGH.
Diakui Mangatta saat ini, AGH dan keluarga telah mengetahui status AGH yang menjadi pelaku penganiayaan.
"AG sudah kami beritahukan soal peningkatan status ini. Kami memberitahukan lewat saudaranya," pungkas Mangatta. (*)