Setidaknya dari hasil pemeriksaan tim investigasi dugaan fraud Itjen Kemenkeu, ditemukan bahwa Rafael Alun tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Lalu ditemukan bahwa Rafael Alun tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan dalam LHPKN.
Selain itu, ditemukan pula sebagian aset Rafael Alun diatasnamakan pihak terafiliasi, baik itu orang tua, adik-kakak, maupun teman.
Rafael Alun juga menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
"(Dari hasil investigasi juga) terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," ungkap Awan.
Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan publik usai anaknya, Mario Dandy Satrio (20), terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dengan mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley Davidson.
Rafael Alun tercatat memiliki kekayaan yang besar mencapai Rp 56,1 miliar menurut LHKPN KPK, dan nilainya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.
(*)