Ironisnya, kampung padat penduduk itu berada tak jauh dari markas Polres Metro Jakarta Barat.
Tak tahu mengapa, peredaran narkoba di wilayah itu tak juga tuntas diberantas.
Peredaran narkoba subur dan menjamur di sudut-sudut perkampungan yang dijejali warga itu.
Kampung Boncos terletak di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Boncos sejatinya bukan nama resmi perkampungan, melainkan sebuah permukiman liar yang ada di kawasan Gang Kiapang di RW 3, Kelurahan Kota Bambu Selatan.
Berdasarkan arsip harian Kompas, antara tahun 2002 dan 2004, Kampung Boncos seperti pasar bagi peredaran narkoba.
Baru pada tahun 2005, peredaran narkoba di kampung ini berkurang karena operasi rutin yang terus dilakukan aparat kepolisian.
Walau tidak ada lagi transaksi narkoba secara terang-terangan, nyatanya peredaran narkoba di Kampung Boncos belum benar-benar berhasil diberangus.
Penggerebakan terbaru di kampung ini dilakukan Kepolisian Sektor Palmerah kembali pada Selasa (25/10/2022).
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 5 orang yang positif menggunakan zat psikotropika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 21 buah alat isap sabu-sabu, dan tiga buah suntikan bekas pakai.