GridHot.ID - David Ozora diketahui kini sudah bangun dari koma.
David adalah anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Sementara Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Diketahui dari TribunTimur, David Ozora dianiaya Mario Dandy pada di daerah Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Akibat penganiayaan itu, David Ozora koma dan harus dirawat di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Setelah dua pekan berlalu, David Ozora dikabarkan sudah siuman dari koma.
Terbaru, Jonathan Latumahina mengabarkan kondisi anaknya, Cristalino David Ozora (17), yang saat ini telah sadar dari komanya.
Dikutip Tribunnews dari Twitter @seeksixsuck, kabar tersebut dibagikan Jonathan pada Selasa (7/3/2023) sekita pukul 07.00 WIB.
David, kata Jonathan, saat ini sedang memasuki fase pemulihan emosional.
Sesekali ia sempat membuka mata, namun korban penganiayaan Mario Dandy Santria (20) itu belum bisa menyadari dengan siapa ia borkomunikasi.
Dari video yang dibagikan Jonathan, David terlihat menangis dan mengepalkan tangan.
"Saat ini david sedang memasuki fase pemulihan emosional."
"Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," tulis Jonathan di twitternya.
Sementara itu, terkait kasus penganiayaan, Jonathan dan keluarga membuka peluang untuk menggugat Mario Dandy secara perdata.
Hal itu dikatakan kuasa hukum David, M. Hamzah, Senin (6/3/2023).
"Kalau untuk gugatan perdata bisa saja dilakukan karena kerugian yang diderita nyata dan real, syarat untuk gugat perdata kan memang ada suatu peristiwa yang menimbulkan kerugian," jelas Hamzah.
Namun, hal tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Adapun alasannya adalah karena pihak keluarga masih fokus dalam kesembuhan David.
"Kan untuk gugat perdata itu tidak ada kadaluarsanya, enggak ada expired nya, bisa kapan saja, apalagi setelah gugatan pidananya sudah jelas perbuatannya menimbulkan kerugian," jelas Hamzah.
(*)