GridHot.ID - Fakta lain tentang Mario Dandy Satriyo terungkap.
Terungkap bisnis menjanjikan yang dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak yang kini tengah disorot lantaran menjadi tersangka kasus penganiayaan.
Diberitakan TribunTrends sebelumnya, Mario Dandy merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Ditjen pajak.
Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dengan korban bernama David.
Sosok Mario dan sang ayah sontak menjadi sorotan.
Tak hanya soal kasus penganiayaan, juga lantaran kekayaan keluarga mereka yang mencapai nominal Rp 56,1 miliar.
Kekayaan tersebut dianggap tak wajar dan tak sesuai dengan jabatan yang dimiliki Rafael. Tak hanya itu, Mario diketahui memiliki bisnis di bidang properti, padahal usianya masih muda.
Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap David diduga memiliki kos-kosan mewah yang dikelola sejak SMA.
Seperti dilansir dari Bangkapos, kos-kosan tersebut berada di Jalan Mendawai 1 No. 92, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Diduga kos-kosan mewah itu disewakan dengan harga tinggi yakni Rp 3,5 juta per bulannya.
Kabar kos mewah dimiliki Mario Dandy itu terungkap setelah sebuah website pencarian indekost dan rumah kontrakan, menginformasikan bila Kost M One Tipe A adalah milik Mario Dandy Satriyo.