Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyelidiki kos yang diduga dimiliki oleh tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy Satriyo.
Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo.
Prastowo mengungkapkan penyelidikan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami cek. Saat ini sedang proses pemeriksaan dan informasi ini akan diklarifikasi. Itjen Kemenkeu akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK (untuk penyelidikan)," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran di sebuah website pencarian indekost dan rumah kontrakan, ada indekost bernama 'Kost M One Tipe A' yang pemiliknya atas nama Mario Dandy Satriyo.
Adapun indekost tersebut berada di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Lalu, masih dalam keterangan dalam website tersebut, Mario mulai mendaftarkan indekost itu pada Februari 2023 dan terpantau aktif pada Senin (20/2/2023).
Indekost tersebut pun tertulis disewakan dengan harga Rp 3,5 juta per bulannya.
(*)