Gridhot.ID - Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ammar Zoni diamankan polisi di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) malam.
Unggahan terakhir Ammar Zoni di Instagram pun, diserbu netizen setelah kabar penangkapannya terungkap ke publik.
Pada postingan yang diunggah pada 24 Februari 2023, banyak netizen yang heran Ammar Zoni kembali mengulangi kesalahannya.
Diketahui, bukan hanya kali ini saja Ammar Zoni terjerat kasus narkoba.
Pesinetron berusia 29 tahun itu sempat ditangkap karena kasus serupa pada 7 Juli 2017.
"Hidupmu kurang apaa sih bang," tulis chocola**** di kolom komentar unggahan Instagram @ammarzoni.
"Bang bang kurang apa sama kenikmatan yang diberi Alloh... masih aja," tulis laurafauzi***.
"Ternyata yang keliatan happy di sosmed belum tentu happy di dunia nyata ampe nyentuh narkoba lho semoga istrinya tetep stay ya enggak ninggalin di saat terpuruk," tulis muthia***.
Ada pula yang mengaku kasihan dengan Irish Bella lantaran adanya kabar penangkapan itu.
"Ke sini dapat NOTIF AMMAR ZONI DITANGKAP KARENA NARKOBA (emoji sedih) ya Allah gak nyangka, kasihan ISTRI N ANAK BAHKAN KELUARGA JUGA," tulis @dessyfatmala****.
Baca Juga: Diciduk Polisi Gegara Pakai Narkoba Lagi, Ini Kronologi Penangkapan Ammar Zoni, Bermula dari Sopir
Tak hanya menyerbu media sosial Ammar Zoni, netizen juga beraksi di Instagram Irish Bella.
Terbaru Irish Bella mengunggah aktivitas sang anak yang berenang pada Jumat (10/3/2023).
Netizen tampak heran dengan apa yang menjadi alasan Ammar Zoni kembali terjerumus narkoba mengingat dirinya memiliki istri cantik, anak lucu, serta kondisi finansial yang mumpuni.
"Bingung kurangnya dimana, kok sampe terulang lagi. Apalagi sekarang ada anak (emoji sedih)," tulis jastip_baby*****.
"Klo iya gk nyangka sih. Pdhal udah ada istri cantik , anak ganteng dan cantik loh," tulis vinafitrimuly***.
Ammar Zoni sudah 3 kali pakai sabu
Ammar Zoni diketahui mengeluarkan uang sebesar Rp 1,5 juta untuk membeli sabu-sabu.
Uang itu ditransfer oleh Ammar Zoni kepada sopirnya yang berinisial M untuk pergi membeli sabu-sabu di daerah Boncos, Palmerah, Jakarta.
Si sopir pergi ke daerah Boncos bersama rekannya yakni RH menggunakan sepada motor.
"Tersangka M mengakui bahwa barang yang ada padanya merupakan titipan tersangka AZ," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam dalam rilis kasus, Jumat (10/3/2023).
"Terjadi kesepakatan MAA Alias AZ dan supir alias M untuk membeli dan menggunakan narkoba jenis sabu. Kemudian AZ mentransfer dengan mbanking 1,5 juta kepada M untuk membeli narkotika," jelasnya.
Setelah M diciduk, polisi mengamankan Ammar Zoni dan melakukan penggeledahan di kediamannya.
Saat diamankan, Ammar Zoni mengaku bahwa ini merupakan kali ketiga dirinya mengonsumsi sabu-sabu dalam3 bulan terakhir.
"Iya, pembelian ketiga kalinya selama Januari-Maret 2023," kata Ade.
Saat ini, polisi belum mengungkap alasan Ammar Zoni dan 2 tersangka lainnya memakai sabu.
Pihaknya mengaku masih mendalami perkara yang menimpa Ammar Zoni.
"Masih kami lakukan pendalaman. Karena proses pemeriksaan masih berlangsung harus ditemukan kesesuaian saksi dengan tersangka, tersangka dengan bukti," jelas Ade.
Atas kasus narkoba ini, Ammar Zoni dijerat dengan Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(*)