"Rabu 8 maret jam 11.00 WIB terjadi kesepakatan antara AZ dengan M (sopir) untuk membeli dan menggunakan sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam saat jumpa pers, Jumat (10/3/2023).
Kemudian Ammar Zoni melakukan transaksi dengan mengirimkan uang untuk membeli paket sabtu sebesar Rp 1,5 juta kepada sang sopir.
Sopir M saat itu mengajak tersangka lainnya berinisial RH untuk membeli sabu di kawasan Boncos, Jakarta Barat.
"Beberapa jam kemudian tersangka AZ mentransfer pake mbanking Rp 1,5 juta kepada M untuk dibelikan narkotika. Tersangka M mengajak tersangka kedua RH, naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat," ungkap Ade Ary Syam.
"Di sana kedua tersangka ketemu dengan seseorang dipanggil bang. Kemudian membeli Rp 1 juta 2 klip bening berisi sabu. Tersangka M memberikan upah kepada RH, RH diduga yang tau tempat dimana mereka bisa mendapatkan sabu," lanjutnya.
Kemudian polisi berhasil mengamankan M dan RH seusai bertransaksi sabu di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti tiga bungkus plastik bening berisi sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, M ternyata mengakui jika sabu tersebut merupakan titipan dari AZ yakni Ammar Zoni.
Ammar Zoni pun diamankan di rumahnya yang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: 10 Cara Mudah Mencegah Asam Lambung Naik saat Puasa, Cukup Lakukan Ini
"Kepada petugas tersangka M mengakui bahwa barang yang ada padanya titipan dari tersangka AZ. Petugas melakukan pengembangan dan penangkapan kepada saudata AZ di rumahnya di daerah Babakan Madang, Bogor," ungkap Ade Ary Syam.
Selain itu pembelian narkotika jenis sabu ini merupakan kali ketiga sejak Januari hingga Maret 2023.