Shane sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memprovokasi Mario untuk menganiaya D. Sementara AG ditetapkan sebagai pelaku anak.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunWow, 13 Maret 2023, untuk diketahui, mulai dari adegan menjemput AGH hingga menganiaya D, semua telah diperagakan oleh Mario Dandy Satriyo ketika melakukan rekonstruksi di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).
Namun dalam rekonstruksi tersebut, terdapat sebuah adegan yang tak dilakukan reka ulang oleh pihak kepolisian.
Dikutip TribunWow dari tvone, Mario Dandy mengaku sempat menawarkan untuk membantu membawa korban ke rumah sakit namun adegan itu tidak ditampilkan dalam rekonstruksi.
Kuasa hukum Dandy, Dolfie Rompas menyebut rekonstruksi secara keseluruhan berjalan lancar.
Dolfie menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi perhatiannya terkait kegiatan rekonstruksi.
Pertama adalah ucapan 'free kick' yang menurut Dandy diucapkan oleh tersangka Shane Lukas.
Namun Shane sendiri membantah telah mengucapkan kata-kata tersebut ketika Dandy menganiaya korban.
Kemudian poin kedua yang disoroti oleh Dolfie adalah tindakan Dandy ketika ingin membantu korban tidak ditampilkan.
"Klien kami pernah menyampaikan bahwa klien kami pada waktu di TKP sempat menawarkan untuk membawa korban ke rumah sakit," jelas Dolfie, Minggu (12/3/2023) malam.
Sebelumnya diberitakan, sorakan dari awak media kerap terdengar ketika Dandy menjalani proses rekonstruksi.
Source | : | Kompas.com,TribunWow |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar