Dikutip Gridhot dari Serambinews dan Kompas.com, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Mayjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (9/3/2023).
Adalah MQ, seorang warga di daerah Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang mengaku sebagai anggota TNI.
"MQ berhasil ditangkap tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), bersama Pomal Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III," ujar Made, dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Minggu (12/3/2023).
Ia mengatakan, informasi terkait adanya warga yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut diperoleh dari beredarnya foto seseorang menggunakan atribut TNI AL berpangkat Letkol.
Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak menuju lokasi tempat tinggal pria yang diduga anggota TNI gadungan tersebut, tepatnya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
"Sesampainya di daerah Rajeg, tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rajeg perihal pencarian orang yang diduga merupakan oknum TNI gadungan," jelasnya.
Ditemukan sejumlah atribut TNI di rumah pelaku
Made melanjutkan, di daerah Rajeg, tim kemudian menuju lokasi rumah yang diduga menjadi kediaman dari terduga pelaku di wilayah Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Selain itu, tim melaksanakan monitoring situasi serta berkoordinasi kepada ketua RT dan RW untuk mendatangi rumah yang diduga menjadi kediaman pelaku.
"Setelah bertemu dengan pemilik rumah, yaitu Saudari M yang merupakan istri dari MQ untuk menanyakan keberadaan dari suaminya serta menjelaskan perihal perbuatan yang telah dilakukan oleh MQ," kata Made.
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, ditemukan beberapa atribut TNI lengkap dengan perlengkapannya seperti tanda pangkat, tanda jasa, brivet, tutup kepala, sepatu militer, dan tas loreng.
Source | : | Kompas.com,wikipedia,Serambinews.com |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar