GridHot.ID - Kematian Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, bernama Salamunasir menjadi sorotan.
Salamunasir tewas dibunuh pria berprofesi mantri berinisial SH dengan cara disuntik.
Melansir Kompas.com, Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, pelaku beraksi saat bertamu ke rumah korban pada Minggu (12/3/2023) pukul 12.00 WIB.
Korban mulanya tidak ada di rumah. Usai ditelepon oleh sang istri bahwa ada orang yang mencarinya, Salamunasir pun pulang.
Berselang sekitar 30 menit, korban dan pelaku akhirnya bertemu. Namun saat itu, keduanya terlibat cekcok. Pelaku lantas mengeluarkan jarum suntik dan menyuntikkannya ke bagian punggung korban.
Diduga gara-gara suntikan itu, korban mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Hingga kemudian kades tersebut dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
SH pun ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan itu.
Ada luka titik di punggung korban
Dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah Banten, Budi Suhendar, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan luar, tim forensik menemukan luka titik di bagian punggung korban.
"Lebam, memar tidak ada, tidak ditemukan," ujarnya, Senin (13/3/2023)
Untuk memastikan penyebab kematian dan zat atau bahan apa yang disuntikkan ke tubuh korban, tim forensik akan melakukan pemeriksaan toksikologi.
"Kita harus tahu dulu isinya apa, makanya kita harus ada pemeriksaan toksikologi, dengan estimasi waktu dua minggu (hasilnya keluar)," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri menambahkan, polisi masih memeriksa pelaku dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
"Untuk penyebab kematian dan motif masih di dalami oleh tim penyidik," tuturnya.
Cairan yang disuntikkan Mantri SH
Melansir Tribunnews.com, cairan yang digunakan Mantri SH untuk menyuntik Kades Curug Goong Salamunasir terkuak.
Pengacara Mantri SH, Raden Elang Mulyana, mengatakan cairan dalam jarum suntik yang digunakan untuk menusuk Salamunasir adalah obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.
Mengutip sehatq.com, Sidiandryl injeksi adalah obat untuk meredakan gejala alergi, demam, pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.
Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter.
Sidiadryl injeksi mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.
Injeksi diphenhydramine digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut. Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.
Polresta Serang Kota meminta bantuan ahli, untuk memeriksa kandungan obat injeksi Sidiandryl Dyphenhydramine.
"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu (Sidiandryl Dyphenhydramine) nanti mereka yang menjelaskan,"kata Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, Senin (13/3/2023).
Menurut Hujra, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Salamunasir, karena masih menunggu hasil autopsi tim forensik.
"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasilnya butuh waktu," ungkapnya.
Mantri SH cemburu
Melansir Tribun Banten, pengacara Mantri SH, Raden Elang Mulyana mengatakan, alasan kliennya menyuntikan cairan itu kepada korban karena ingin memberikan efek jera.
Pasalnya, Mantri SH merasa terbakar api cemburu, setelah melihat foto istrinya yang berinisial NN, bersama Salamunasir sedang makan.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ungkap Raden Elang kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).
Setelah korban mengalami, lemas dan sesak napas, Mantri SH turut membantu membawa korban ke Puskesmas Padarincang, hingga ke RSUD Banten.
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak napas. Sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas,"ujarnya.
Raden Elang mengatakan,Mantri SH beberapa kali menggingatkan sang istri kaitan masalah cemburu.
"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," kata Raden Elang.
Kini, Mantri SH sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama satu hari. (*)