"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasil nya butuh waktu," ungkapnya.
Kini S sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama satu hari.
Mantri S diamankan di RSUD Banten, saat mengantarkan Salamunasir menjalani perawatan medis.
Hujra menjelaskan, setelah korban mengalami sesak nafas usai disuntik, pelaku turut membawa korban ke RSUD Banten.
"Saat di rumah sakit kebetulan yang diduga pelaku masih berada di RS, pada saat itu juga diamankan," pungkasnya. (*)