Sementara, Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma menjelaskan, kasus tersebut masih didalami. Saat ini, polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi.
"Masih pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
Dilansir dari tribunjabar.id, terungkap sudah cairan yang digunakan oleh mantri S, saat menusuk punggung Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yaitu Salamunasir dengan jarum suntik.
Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, cairan dalam jarum suntik yang digunakan Mantri S untuk menusuk Salamunasir, adalah obat injeksi.
Dilansir dari sehatq.com, Sidiadryl injeksi adalah obat untuk meredakan gejala alergi, demam, dan pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.
Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter
Injeksi cairan ini digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut.
Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.
Polresta Serang Kota meminta bantuan ahli, untuk memeriksa kandungan obat injeksi tersebut.
"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu nanti mereka yang menjelaskan,"kata Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, Senin (13/3/2023).
Menurut Hujra, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Salamunasir, karena masih menunggu hasil autopsi tim forensik.