Namun ia memastikan dalam waktu dekat polisi akan segera menyimpulkan kasus tersebut.
"Perkembangan lanjut mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah bisa menyimpulkan pasal yang tepat yang kami terapkan untuk pertanggungjawaban hukum pelaku," pungkasnya.
Kronologi pembunuhan
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, insiden itu bermula saat pelaku penusukan berinisial S, mendatangi kediaman korban di Kampung Sukamanah.
Namun, saat itu korban sedang ada tidak ada di rumah. Kemudian pelaku meminta istri korban menelpon Salamunasir.
Tak lama setelah itu, Salamunasir datang ke rumah. Kemudian korban dan S terlibat cekcok sekira pukul 12.30 WIB.
Dari cekcok tersebut, S menikam punggung korban menggunakan jarum suntik hingga pingsan.
Rekan kepala desa bernama Muhaemin langsung membawa korban ke Puskesmas Padarincang. Namun kemudian dilarikan ke RSUD Banten.
Salamunasir diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten, usai ditusuk menggunakan jarum suntik oleh pria bernama S.
Kapolsek Padarincang, AKP H.E Karmana menjelaskan, penanganan perkara dugaan pembunuhan ini diserahkan ke Polres Serang Kota.
"Semua di sana, kami mah hanya melakukan pengamanan TKP saja. Kronologis nya juga kita tidak tahu, karena semua ditangani oleh Polres Serang Kota," singkatnya, Minggu (12/3/2023).